Terbelit Hutang, Seorang Remaja Rampas Ponsel Warga
Berita daerah | 3 Agustus 2020, 14:20 WIBPROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Karena terbelit hutang, seorang remaja di Kota Probolinggo, Jawa Timur, nekat merampas ponsel milik seorang gadis belia. Tak butuh waktu lama, pelaku dibekuk polisi. Detik-detik penangkapan pelaku sempat terekam kamera warga.
Dalam video milik warga, terlihat pelaku perampasan sedang mengendarai motor, lalu dicegat oleh polisi dan dimasukkan ke dalam mobil. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut sontak terkejut.
Penangkapan dilakukan di perempatan jalan raya lumbang Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (30/0) oleh Tim Jatanras Polres Probolinggo Kota.
Pelaku adalah Amran Tomi Frendira, usia 21 tahun, warga Desa Tandonsentul, Kecamatan Lumbang, Probolinggo. Ia ditangkap karena terbukti merampas ponsel milik Aminatus Sholehah, gadis 21 tahun, asal Kelurahan Jati, Kota Probolinggo pada Rabu (29/07).
Baca Juga: Maling HP Babak Belur Dihajar Warga
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, mengatakan bahwa pelaku beraksi bersama temannya dengan mengendarai motor. Ponsel hasil rampasan dijual satu juta rupiah untuk membayar hutang.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu satu pelaku lainnya.
#Terbelithutang #RampasHP #PolresProbolinggo
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV