Belum Ada Laporan Resmi, Polda Jatim Selidiki Kasus Fetish Gilang
Viral | 31 Juli 2020, 20:35 WIBJAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur mulai melakukan penyelidikan terkait unggahan fetish kain jarik yang viral di media sosial.
Polisi mulai menyelidiki akun media sosial milik Gilang, terduga pelaku pelecehan seksual fetish kain jarik.
Meski belum ada laporan resmi, Polda tetap mulai penyelidikan karena kasus ini sudah meresahkan warga.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, AKBP Trunoyudo, menyebut polisi menemukan unggahan pelaku yang memaksa orang lain untuk menuruti keinginannya.
"Laporan belum ada, namun Polda Jawa Timur karena ada keresahan dan trending di Twitter, cuitan-cuitan beberapa saksi keterangan saksi kontennya ya, berdasarkan konten pada akun tersebut, tentu perlu dilakukan tindak lanjut," ujarnya.
Sebelumnya korban pemilik akun Twitter @m_fikris mengaku sebagai salah satu korban fetish.
Ia pun berbagi pengalamannya dengan judul thread predator fetish kain jarik berkedok riset akademik dari mahasiswa PTN di Surabaya.
@m_fikris menuturkan Gilang, sang pelaku, memaksa korban untuk membungkus seluruh tubuhnya dengan kain jarik setelah kaki, tangan, mata, dan telinga diikat lakban.
Kedoknya sebagai penelitian ilmiah tapi sebenarnya Gilang memiliki imajinasi seksual jika melihat sesorang terbungkus dengan kain jarik atau dikenal dengan istilah fetish.
Tak hanya viral, unggahan @m_fikris ini pun mengundang korban dan saksi lainnya ikut angkat suara.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV