> >

Pencuri Kabel PLTU Mengaku Terdampak Korona

Berita daerah | 22 Juli 2020, 20:02 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Pencuri kabel tembaga Pembangkit Listrik Teluk Sepang Bengkulu, mengaku terpaksa mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi pasca dirumahkan akibat pandemi korona.

Kedua tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap hingga nekat melakukan tindak criminal.

Kabel tembaga instalasi listrik PLTU itu dicuri dan dijual tersangka sebesar enam juta rupiah kepada pengepul besi tua. Aksi pencurian itu dapat dengan mudah dilakukan, lantaran tersangka adalah mantan pekerja di PLTU Teluk Sepang.

Saat ini polisi tengah mengejar satu tersangka lain yang terlibat dalam pencurian tersebut. Tersangka berinisial T-M sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO kepolisian.

Dari ungkap kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti kejahatan kabel instalasi listrik yang sempat dijual pelaku, beserta gergaji besi yang digunakan untuk memotong kabel tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

#PLTU #Pencurian #PLTUTelukSepang

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU