Anggaran Penanaman Rumput Hias Tidak Ada Dalam Pembahasan APBD Kota Kupang
Berita daerah | 22 Juli 2020, 13:42 WIBUPANG, KOMPAS.TV - Penanaman rumput hias di sepanjang bulevar jalan El Tari untuk memperindah wajah Koya Kupang namun telah kering dan mati, ternyata anggarannya tidak pernah dibahas dalam APBD Kota Kupang tahun 2020.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Tellendmark J. Daud ketika dikonfirmasi wartawan terkait
kondisi rumput hias di sepanjang bulevar jalan El Tari yang telah kering dan mati.
Menurut DPRD Kota Kupang, dalam pembahasan anggaran 2020, hanya dibahas tentang urukan tanah di bulevar sepanjang koridor 5 dari arah Bundaran Tirosa hingga depan SMP Negeri 5 Kota Kupang.
"Namun ternyata Pemerintah Kota Kupang tiba-tiba secara sepihak tanam rumput hias di sepanjang bulevar jalan El Tari," ungkap Telend.
DPRD Kota Kupang kemudian memanggil Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk menggelar rapat dengar pendapat. Dalam rapat tersebut diketahui penanaman rumput hias yang telah mati tersebut menggunakan APBD Kota Kupang tahun 2020, senilai Rp 500 juta.
"Kami kemudian merekomendasikan agar instansi teknis harus merawat rumput itu sampai tumbuh dengan baik, supaya uang rakyat yang dipakai tidak terbuang percuma. Namun ternyata sekarang rumputnya sudah mati," beber anggota Fraksi Golkar ini.
Menurut Telend, harusnya rumput hias jenis jepang itu ditanam di tempat terbuka bukan di bawah rindangan pepohonan seperti di jalan El Tari dan jalan Adi Sucipto Penfui, karena rumput jepang membutuhkan asupan sinar matahari untuk proses tumbuh kembangnya.
Sesuai pantauan Kompas TV, sebagian besar rumput hias yang ditanam di sepanjang bulevar jalan El Tari itu telah kering dan mati. bahkan di titik tertentu ada rumput liar yang tumbuh subur menghijau di tengah rumput hias yang kuning mengering.
#RumputHias #RumputMati #AnggaranSiluman
Penulis : KompasTV-Kupang
Sumber : Kompas TV