Jaga Jarak Pengendara Motor di Lampu Lalu Lintas
Berita daerah | 20 Juli 2020, 19:43 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Kota Bengkulu memiliki cara yang unik dalam penerapan protokol kesehatan bagi pengendara sepeda motor di masa adaptasi kebiasaan baru. Agar tidak saling berdekatan dan tetap menjaga jarak, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu dan Satlantas Polres Bengkulu memasang marka jalan yang berjarak, layaknya di lintasan balap sepeda motor.
Salah satunya berada di lampu lalu lintas simpang tiga Sawah Lebar Kota Bengkulu. Penerapan jarak aman bagi pengendara sepeda motor ini sudah diberlakukan sejak dua hari terakhir.
Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 bagi pengendara yang juga rentan terpapar penyebaran virus korona saat berkendara.
Sementara itu, sejumlah warga masih belum memahami dan mentaati sepenuhnya marka jalan tersebut. Masih banyak pengendara yang berhenti tidak pada marka jalan, serta masih saling berdekatan. Warga beralasan, aturan baru tersebut belum banyak disosialisasikan petugas sehingga masyarakat belum banyak yang mengetahuinya.
Di Kota Bengkulu, marka jalan berjarak ini baru ada di tiga titik lampu lalu lintas, yaitu di simpang jalan Jati, jalan Meranti, dan jalan Cendana.
Dalam waktu dekat, beberapa titik lampu lalu lintas yang ramai pengendara juga akan diberlakukan aturan serupa.
#KebiasaanBaru #AdaptasiBaru #ProtokolKesehatan
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV