Test Swab untuk Pengendara Ojol, Syarat Wajib untuk Angkut Penumpang
Berita daerah | 18 Juli 2020, 11:35 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Jelang dibukanya kembali aplikasi untuk mengangkut penumpang pada ojek online, 700 driver ojol menjalani tes swab.
Dinas perhubungan Provinsi Banten, menargetkan 700 driver ojek online melaksanakan tes swab gelombang pertama.
Baca Juga: Ojol Di Bandung Boleh Angkut Penumpang Lagi, Syaratnya...
Uji swab dilakukan di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang.
Pelaksanaan swab tes dilakukan karena Pemprov Banten berencana membuka kembali aplikasi untuk mengangkut penumpang di wilayah Tangerang Raya.
Nantinya, bagi pengendara ojek online yang negatif covid-19 akan diberi tanda pada bagian identitas driver.
Baca Juga: Tidak Pakai Masker Saat Razia Akan Diswab
Ada 6 ketentuan yang wajib disediakan operator saat mengangkut penumpang, di antaranya penyekat antara pengemudi dan penumpang, hair cap atau penutup kepala, hasil rapid tes yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga berwenang.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV