> >

Test Swab untuk Pengendara Ojol, Syarat Wajib untuk Angkut Penumpang

Berita daerah | 18 Juli 2020, 11:35 WIB

TANGERANG, KOMPAS.TV - Jelang dibukanya kembali aplikasi untuk mengangkut penumpang pada ojek online, 700 driver ojol menjalani tes swab. 

Dinas perhubungan Provinsi Banten, menargetkan 700 driver ojek online melaksanakan tes swab gelombang pertama.

Baca Juga: Ojol Di Bandung Boleh Angkut Penumpang Lagi, Syaratnya...

Uji swab dilakukan di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang. 

Pelaksanaan swab tes dilakukan karena Pemprov Banten berencana membuka kembali aplikasi untuk mengangkut penumpang di wilayah Tangerang Raya.

Nantinya, bagi pengendara ojek online yang negatif covid-19 akan diberi tanda pada bagian identitas driver.

Baca Juga: Tidak Pakai Masker Saat Razia Akan Diswab

Ada 6 ketentuan yang wajib disediakan operator saat mengangkut penumpang, di antaranya penyekat antara pengemudi dan penumpang, hair cap atau penutup kepala, hasil rapid tes yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga berwenang.  

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: