Jaksa Harus Melek Informasi Dan teknologi
Berita daerah | 16 Juli 2020, 15:58 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Guru Besar Fakultas Hukum UNTAG Semarang, Prof. Dr. Edy Lisdiono, SH menjelaskan mau tidak mau, kini sosok seorang jaksa tidak hanya dituntut profesional dan mempunyai integritas tinggi, namun juga harus menguasai kemampuan dibidang informasi dan teknologi, untuk memudahkan kinerjanya apalagi dimasa pandemi Covid-19 saat ini.
Edy lisdiono menambahkan di era saat ini banyak penyelidikan dan pengungkapan kasus memerlukan bantuan teknologi, sehingga disini jaksa harus melek teknologi. Beberapa contoh kasus seperti prostitusi online, pembobolan ATM, perdagangan orang yang melibatkan antar negara dan kasus lainnya dalam penyelidikan kasus memerlukan teknologi untuk mencari data dan bukti kuat yang di lakukan secara online.
Jaksa disini bisa melakukan koordinasi dengan pihak Bank atau Polisi atau sumber lainnya yang ada di luar negeri sekalipun untuk keperluan penyelidikan. Jika jaksa tidak mempunyai kemampuan I-T, akan menghambat kinerjanya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, saat ditemui dalam acara bhakti sosial di kantornya menjelaskan pihaknya sudah menggembleng semua pegawai Kejaksaan termasuk para jaksa terkait informasi dan teknologi. Mereka dituntut harus mengusai teknologi apalagi saat ini dimasa pandemi pelaksanaan sidangpun dilakukan secara daring.
Penguasaan teknologi tidak hanya untuk kepentingan jaksa, namun ilmunya bisa juga di berikan kepada masyarakat dengan cara melakukan sosialisasi. Misal sosialisasi tentang UU ITE kepada pelajar agar mereka tidak menjadi objek perkara karena penggunaan medsos yang melanggar hukum.
#Kejaksaan #InformasiTeknologi #Semarang
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV