Polisi Amankan Komplotan Penipu Bermodus Jasa Prostitusi
Berita daerah | 14 Juli 2020, 11:26 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Kepolisian Sektor Pontianak Selatan mengamankan tiga tersangka komplotan penipuan dengan modus menawarkan jasa prostitusi.
Tak hanya menipu korbannya, para tersangka juga memeras korbannya hingga jutaan rupiah.
Kurang dari dua jam sejak dilaporkan, Jajaran Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan komplotan penipuan dan pemerasan tersebut
Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka yakni dua pria berinisial YA dan BM, serta seorang wanita berinisial AA.
Ketiganya melancarkan aksinya di komplek cafe Jalan Pahlawan, Kecamatan Pontianak Selatan, dengan menawarkan secara langsung jasa prostitusi kepada pengunjung cafe dengan tarif 400 ribu rupiah.
Komplotan ini menggunakan tersangka wanita sebagai penarik perhatian. Setelah korban setuju dan dibawa ke sebuah hotel, ternyata korban dimintai sejumlah uang keamanan parkir sebesar 100 ribu dengan paksaan, serta uang deposit kamar 200 ribu.
Tak sampai di situ, tersangka kembali meminta uang keamanan kepada korban bahkan meminta handphone korban dengan ancaman akan dipukul jika tidak memberikan. Korban kemudian melapor kepada polisi.
Dari tangan ketiga tersangka diamankan sisa uang tunai berikut handphone korban dan sepeda motor sebagai sarana tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan, ketiga tersangka juga diketahui seudah sering melakukan aksi penipuan selama satu tahuan terakhir.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam dijerat pasal 368 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
#Penipuan #Prostitusi
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV