> >

Ayah Nikahkan Anak Tiri Usia 12 Tahun untuk Tutupi Kejahatan Seksual

Berita daerah | 12 Juli 2020, 19:33 WIB

PINRANG, KOMPAS.TV - Seorang ayah di Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tega memperkosa anak tirinya yang baru berusia 12 tahun.

Untuk menutupi kejahatannya, pelaku menikahkan anaknya dengan penyandang disabilitas berusia 39 tahun.

Pernikahan antara anak di bawah umur dengan laki-laki berusia 39 tahun yang juga penyandang disabilitas ini menjadi viral di media sosial.

Terkait hal ini, Satuan Reskrim Polres Pinrang pun lanjut melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi berhasil mengungkap tindak perkosaan yang dilakukan sang ayah kepada anak tirinya, yang mana merupakan mempelai perempuan.

Diketahui tindak pencabulan ini terjadi selama dua tahun dan sang ibu kandung pula mengetahuinya, namun tidak berani melapor karena khawatir diceraikan suami.

Baca Juga: Epidemiolog Sebut Corona Bisa Selesai Desember 2020, Jika... 

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: