> >

BNNP Kaltara Amankan Oknum Polri Pemasok 3 Kg Sabu

Berita daerah | 10 Juli 2020, 23:27 WIB

TARAKAN, KOMPAS.TV - Menggunakan pakaian dinas polri oknum brigpol A-X tampak tidak berdaya saat BNNP Kaltara menangkap dirinya memiliki sabu hingga mencapai 3 kilogram atau 63 bal barang siap edar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya H-R di sebuah kos Jalan Cenderawasih, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.

Saat H-r diamankan, ia mengaku mendapat sabu 3 kg tersebut dari seorang oknum anggota polisi aktif yang berdinas di tarakan. Tidak mau berlama-lama, aparat BNNP Kaltara langsung melanjutkan proses penyelidikan dan menangkap oknum polri yang masih berseragam lengkap.

Dari pengakuan A-X kepada penyidik BNNP Kaltara, narkotika tersebut didapat di Jalan Yos Sudarso dalam bentuk paket besar dari seorang tahanan yang dititipkan di lapas Tarakan, yakni H-N yang kini masih menjalani proses persidangan kasus yang sama di pengadilan negeri Tarakan.

#OknumPolisi#Sabu3Kg#BNNPKaltara

Penulis : KompasTV-Tenggarong

Sumber : Kompas TV


TERBARU