Sanksi Bernyanyi Bagi Warga Tak Patuh Protap Kesehatan
Berita daerah | 10 Juli 2020, 16:35 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Tingginya tingkat penularan covid 19 saat ini membuat pemerintah pusat hingga daerah melakukan berbagai upaya dalam menahan tingginya lajunya penularan.
Namun sayang, ditengah penularan yang kian masif saat ini, masih ada saja sejumlah warga yang tidak memiliki rasa tanggung jawab untuk membantu menghentikan penularan covid 19.
Seharusnya warga bisa bekerjasama memberantas penularan covid 19 dengan menerapkan protap kesehatan yang terus digaungkan oleh pemerintah.Masih banyaknya warga yang tidak menerapkan protap kesehatan, membuat tim gugus tugas kota Bandar lampung menyiapkan sanksi bagi warga yang masih membandel.
Baca Juga: Polisi Gelar Olah TKP Kasus Tindak Asusila Oleh Oknum P2TP2A
Warga yang kedapatan tidak menerapkan protap kesehatan seperti tidak memamkai masker dan tidak berjaga jarak, maka tim gugus tugas dengan tegas akan memberi sanksi berupa menyangi di tengah umum hingga Push Up.
Baca Juga: Bandar Lampung Zona Oranye, Disinfektan Giat Dilakukan
Sanksi ini diharapkan memberikan efek jera, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab warga untuk terus menerapkan protap kesehatan di tengah pandemi covid 19. Seharusnya pandemi covid 19 bisa membuat setiap warga bisa bekerjasama dalam memeberantas penularanya.
#covid19 #sansksiwarga #wargabandel #protapkesehatan
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV