> >

4 Kelurahan di Banjarmasin Masuk Kategori Zona Merah Pekat Covid-19

Berita daerah | 9 Juli 2020, 20:14 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pertumbuhan kasus baru Covid 19 di Banjarmasin makin mengkhawatirkan, hingga Kamis Siang (09/7/20) Empat wilayah resmi ditetapkan zona berbahaya oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.

 

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi, bahwa ada Empat Kelurahan yang telah memasuki zona pasca merah atau merah pekat yakni Kelurahan Pekapuran Raya, Kelurahan Teluk Dalam, Kelurahan Pemurus Baru dan Kelurahan Pemurus Dalam. 

Baca Juga: Siswa Diprediksi Baru Masuk Sekolah Awal Tahun 2021 Akibat Banjarmasin Masih Zona Merah

Istilah ini disebutkan setelah melihat perkembangan peningakatan kasus Covid 19 yang meningkat melebihi 61 orang yang terkonfirmasin Positif Covid 19 di wilayah tersebut, sehingga bisa dikatagorikan sebagai zona merah pekat atau bisa disebut zona berbahaya.

 

“Melihat peningkatan jumlah kasus positif di wilayah tersebut, kita mengharapkan agar mereka bersedia menyiapkan kampung tangguh” kata Machli.

Baca Juga: Kasus Corona Kalsel Terus Naik, Epidemiolog Sarankan Pemerintah Giatkan Disiplin Penggunaan Masker

Meski demikian, masih terdapat segelintir warga yang justru lalu lalang hingga bertransaksi tidak mengenakan masker.

 

Menurut Mahdiani, salah satu warga pekapuran raya “Masih banyak sebagian warga yang justru tidak menggunakan masker sehingga saya sebagai warga pekapuran sendiri juga jadi takut bersentuhan langsung”, pungkasnya.

 

Menurut warga ketidakpedulian ini, akan merugikan warga yang mengkhawatirkan dan tertib menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas.

Sementara itu, jumlah terkonfirmasi positif covid-19 di Banjarmasin hingga Kamis malam mencapai 1.592 kasus bertambah dari sehari sebelumnya 1.549 kasus.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU