> >

Satgas Kembali Temukan Penumpang Tidak Miliki Ijin Masuk

Berita daerah | 7 Juli 2020, 16:48 WIB

SORONG, KOMPAS.TV - Tim gugus tugas Covid-19 Kota Sorong kembali memulangkan 14 penumpang palaku perjalanan yang tiba di pelabuhan laut sorong, pada selasa (07/07) tanpa mengantongi ijin masuk. Mereka dikembalikan ke kapal pelni dan selanjutnya mengikuti pelayaran ke daerah lain.

Dalam swiping dokumen pelaku perjalanan yang tiba dengan kapal penumpang Km Dobonsolo/ kembali lagi tim gugus tugas Covid-19 menjaring belasan penumpang tujuan Kota Sorong tidak memiliki ijin masuk, bahkan ada yang kembali nekat melakukan pemalsuan dokumen demi bisa masuk ke Kota Sorong.

Para pelaku perjalanan ini tidak dapat berbuat apa-apa saat tim gugus tugas menahan mereka dan meminta kembali naik ke kapal untuk melanjutkan perjalanan ke daerah lain, karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan. Rasa haru terpancar dari wajah mereka yang terpaksa kembali ke kapal.

Sedangkan penumpang yang ditemukan melakukan pemalsuan dokument kemudian di giring ke Polsek pelabuhan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka ini merupakan warga dari beberapa Kabupaten tetangga di Sorong raya.

Setelah meminta keterangan lebih lanjut, tim satgas kemudian mengambil kebijakan kepada para pelaku perjalan yang tidak taat aturan dengan memberikan sanksi sosial pada beberapa pelaku perjalanan dan yang lainnya dikirimkan ke daerah asal.

Walikota sorong, Lambert Jitmau menghimbau satgas Covid-19 untuk lebih melakukan pengetatan setiap penumpang yang turun di pelabuhan laut dan bandara udara, sehingga tidak ada lagi tindakan pemalsuan dokument yang dilakukan para penumpang. 

#Covid19 #SorongPapuaBarat #PemalsuanDokumenPerjalanan

Penulis : KompasTV-Sorong

Sumber : Kompas TV


TERBARU