Masa Daftar Ulang untuk SMA dan SMK Diperpanjang
Berita daerah | 3 Juli 2020, 10:29 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Untuk mengantisipasi kerumunan saat penyerahan berkas daftar ulang, sejumlah sekolah memperpanjang masa daftar ulang.
Seperti yang dilakukan oleh Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Pontianak. SMK Negeri Tiga menerima sekitar 300 siswa untuk mengisi sepuluh ruang belajar.
Untuk mengantisipasi kerumunan, Panitia PPDB menyiapkan nomor antrean. Sehingga orang tua dan siswa dapat menyesuaikan jam kedatangan sesuai waktu yang tertera di dalam nomor antrian tersebut.
Penyerahan berkas juga diperpanjang hingga pukul 16.00 sore.
Hal serupa juga dilakukan oleh SMA Negeri Tiga Pontianak.
Selain menerapkan nomor antrean, pihak sekolah juga menyediakan tiga loket pendaftatan ulang, serta pengukuran baju seragam secara lansung di sekolah.
Pendaftaran ulang sendiri dimulai sejak Selasa kemarin, hingga tanggal 9 Juli mendatang.
Kepala SMA Negeri 3 menambahkan, kuota jalur afirmasi atau jalur siswa kurang mampu saat ini belum terisi, sehingga akan dialihkan ke kuota jalur zonasi.
Tahun ini, SMA Negeri 3 Pontianak menerima 324 siswa, untuk 9 ruang belajar.
Seluruh tahapan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru, dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan, untuk mencegah potensi penularan virus covid-19.
#Sekolah #PPDB #DaftarUlang
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV