Oknum ASN Diamankan Diduga Pungli PPDB
Berita daerah | 2 Juli 2020, 20:32 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Dijelaskan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno, penangkapan terhadap sejumlah ASN Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu itu dilakukan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.
Hal itu berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan praktik pungli saat proses PPDB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu yang sedang berlangsung. Polisi kemudian melakukan penindakan terhadap beberapa orang ASN dan mengamankan sejumlah uang tunai.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, sejumlah uang itu didapat dari beberapa sekolah sebagai biaya pemeliharaan peralatan yang digunakan dalam proses PPDB tingkat SMA-SMK se Provinsi Bengkulu.
Menurut keterangan ASN yang kini berstatus saksi, hal itu dilakukan atas dasar kesepakatan antara pihak sekolah dan Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu.
Namun demikian, kepolisian masih mempelajari kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk meminta keterangan saksi ahli terkait dasar hukum penarikan uang tersebut.
Sementara itu, hingga saat ini pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu belum mau memberikan keterangan terkait penangkapan sejumlah pegawainya oleh Kepolisian Daerah Bengkulu.
#PPDB2020 #Pungli #TahunAjaranBaru #AparaturSipilNegara
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV