Seorang Pria Cabuli 30 Anak Dibawah Umur
Berita daerah | 2 Juli 2020, 15:25 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV - Inilah suasana rumah terduga pelaku pencabulan terhadap 30 anak dibawah umur, yang berada di Kampung Cibojong, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku pria berisinial F-C-R ,berumur 22 tahun tersebut, melakukan aksi bejad pencabulannya terhadap anak dibawah umur sesama jenis. Modus pelaku terhadap korban dengan di iming-imingi akan diberikan ilmu kanuragan, dan aksi pencabulannya tersebut bagian dari ritual ,jika korban menolak diancam akan terkena kutukan.
Aksi bejad pelaku terbongkar setelah salah satu orang tua korban, melaporkan perbuatannnya kepada pihak kepolisian Polsek Kalapa Nunggal. Dari hasil penyelidikan hingga saat ini sudah 30 anak yang sudah menjadi korban.
Sementara itu orang tua pelaku terkejut dan tak menyangka anaknya bisa melakulan aksi bejadnya tersebut, karena dalam sehari hari pelaku dikenal ramah dan rajin membantu orang tuanya dalam mencari nafkah.
Kini pelaku mendekam di ruang Tahanan Polres Sukabumi, dan masih dalam proses pemeriksaan. Polisi menghimbau pada masyarakat, agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, jika anaknya pernah bergaul dengan pelaku, karena kemungkinan korban masih akan bertambah.
Penulis : KompasTV-Sukabumi
Sumber : Kompas TV