> >

Pengamanan Rumah Sakit Dan Jenazah Covid-19 Akan Diperketat

Berita daerah | 30 Juni 2020, 15:25 WIB

AMBON, KOMPAST.TV- Peristiwa pengambilan jenazah covid-19 secara paksa pada  jumat lalu menjadi atensi evaluasi bagi jajaran pihak kepolisian Polrseta Ambon bersama tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Maluku.

Baca Juga: Polisi Tahan Enam Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

Kedepanya pihak kepolisian dibantu TNI akan memperketat pengamanan dalam pengantaran jenazah maupun penjagaan di rumah rumah sakit.

Baca Juga: Bantuan Sembako Untuk Nelayan Terdampak Covid 19

Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus pengambilan paksa jenazah yang terjadi di jalan Jenderal Sudirman Batu Merah Ambon pada jumat lalu dan enam orang telah ditahan.

Penulis : KompasTV-Ambon

Sumber : Kompas TV


TERBARU