> >

Hari Anti Narkotika, Ribuan Botol Miras, Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan

Berita daerah | 29 Juni 2020, 13:22 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 9 ribu botol minuman keras, 28  kilogram ganja, 100 gram sabu serta 500 butir pil ekstasi, Kamis pagi dimusnahkan di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah. Ribuan barang bukti narkotika dan obat terlarang serta minuman keras yang dimusnahkan tersebut, hasil dari operasi yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah bersama dengan jajaran Kepolsiian sejak bulan Januari hingga bulan Mei.

Dengan mengunakan kendaraan berat, ribuan minuman keras dalam kemasan botol dari berbagai merk, dilindas untuk dimunahkan. Selain itu, barang bukti ganja, pil ekstasi serta narkotika jenis sabu, dimusnahkan dengan cara di bakar dalam tabung insenerator.

Meningkatnya peredaran narkotika di Jawa Tengah, karena masih longgarnya pemeriksaan di lajur Tol Jakarta menuju ke Surabaya. Untuk itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta kepada seluruh jajaran Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, untuk menginteksifkan pemeriksaan di lajurTtol menuju ke Jawa Tengah.

#HariAntiNarkotika #BNNP #JawaTengah

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU