> >

2 Orang PNS Menjadi Tersangka Kasus Pungli

Berita daerah | 29 Juni 2020, 12:35 WIB

2 Orang PNS Menjadi Tersangka Kasus Pungli

BANDUNG. KOMPAS. TV - Tim sapu bersih pungutan liar atau saber pungliprovinsi jawa barat menangkap enam  orang pegawai dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Cirebon. Setelah dilakukan gelar perkara,  tiga  dari enam orang  resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga orang pegawai dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten cirebon resmi ditetapkan sebagai tersangka pelaku pungutan liar.

 

Dari ketiga orang tersebut dua diantaranya merupakan aparatur sipil negera serta satu orang pegawai honorer .

Penetapan tersangka dilakukan setelah petugas melakukan gelar perkara, dengan hasil kesimpulan bahwa ketiganya terlibat langsung dalam praktek pungli pembuatan ktp eletronik.

Sebelumnya,  tim saber pungli provinsi jawa barat melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam orang pegawai yang bertugas di dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Cirebon.

 

Keenamnya diduga terlibat dalam pungutan liar pembuatan kartu tanda penduduk elektronik,  dari ott tersebut petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar tiga belas  juta rupiah.

Untuklebihtahuberitater-update seputarJawa Barat, bisaklink link di bawah .

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU