DPRD Kaltim Undang Menhub Bahas Tarif Tol Balsam
Berita daerah | 27 Juni 2020, 21:30 WIBSAMARINDA, KOMPAS.TV - Wakil ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, menyatakan, bahwa hasil rapat pansus penanganan tarif Jalan Tol Balikpapan – Samarinda, untuk bersurat dan memanggil Mentri Perhubungan serta instansi terkait untuk membahas tarif tol yang dirasakan berat oleh warga Kaltim.
Alasannya, selain biaya yang memberatkan warga saat melintas di tol perdana di Kaltim ini, ada dana APBD yang digunakan dalam pembangunan jalan tol tersebut.
Sigit juga membeberkan, bahwa saat rapat dengan Kementrian PUPR dan Provinsi Kaltim, nilai tarif maksimal yang ditetap kan hanya 1000 rupiah per kilo meter. Namun, Kementrian Perhubungan menetapkan tarif tol Balikpapan - Samarinda (balsam) sebesar 1200 per kilometer.
Sejumlah anggota pansus DPRD Kaltim bahkan menilai, jika anggaran APBD yang digunakan pada jalan tol ini, sebaiknya nilainya 500 rupiah saja per kilometer.
Namun, berbeda dengan pendapat Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, menurutnya, kebijakan tarif tol senilai 1200 per kilometer itu dinilai wajar saja.
Karena bisa saja pemerintah akan melakukan investasi besar untuk anggaran pembangunan infrastruktur lainnya.
Jika warga merasa berat dengan biaya jalur tol tersebut, jalur jalan utama yang lama juga sangat layak untuk dilalui.
Menurut Isran, Jalan Balikpapan - Samarinda juga terus dirawat oleh pemerintah agar masyarakat tidak terbebani harus lewat tol.
Direncanakan, pertemuan DPRD Kaltim dan instansi terkait serta pihak Kementrian Perhubungan, membahas tarif tol Balsam, akan dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat, pemberlakuannya ditetapkan di bulan juli mendatang.
Sebelumnya, sekelompok masyarakat dan organisasi kemahasiswaan di Samarinda, kerap melakukan unjuk rasa terkait tarif tol Balsam yang dirilis Kementrian Perhubungan yang dinilai memberatkan masyarakat Kaltim.
#TarifTolMahal#JalurTolBalsam#DPRDKaltim
Penulis : KompasTV-Tenggarong
Sumber : Kompas TV