> >

37 Calon Jemaah Haji Lampung Tarik Setoran Dana BPIH

Berita daerah | 24 Juni 2020, 16:33 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pasca Pemerintah Indonesia umumkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 dibatalkan, sejumlah jemaah yang telah terdaftar memutuskan untuk menarik kembali biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH.

Termasuk di Provinsi Lampung, sebanyak 37 calon jemaah yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, mengajukan penarikan dana BPIH, 26 diantaranya sudah sampai proses konfirmasi bank dan menunggu waktu pencairan.

Sementara 11 calon jemaah haji lainnya masih dalam proses pengajuan ke pihak bank. Total ada 6000 peserta calon jemaah haji asal lampung yang seharusnya diberangkatkan di tahun 2020.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Lampung, M Ansori F Citra menyebut sejumlah alasan mengapa calon jemaah memutuskan menarik dana BPIH diantaranya karena terdesak kebutuhan hidup.

Ansori juga menyampaikan calon jemaah yang telah menarik dana BPIH dinyatakan batal sebagai jemaah haji yang direncanakan berangkat pada tahun 2021.

Baca Juga: BBPOM Bantu Alat PCR, Targetkan 100 Uji Sampel Swab per Hari

Sementara pengajuan penarikan dana setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau (BPIH) akan dibatasi hingga tanggal 31 Juli 2020.

#BPIH #BatalHaji #IbadahHaji

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU