Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Sabu
Berita daerah | 16 Juni 2020, 10:29 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Direktorat Narkoba Polda Karbar melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, sebanyak lebih dari 2 kilo gram, dan 50 butir ekstasi, di Mapolda Kalbar pada Sabtu pagi.
Sebelum dimusnahkan barang bukti narkoba tersebut menjalani tes keaslian barang bukti. Dari kasus ini, petugas mengamankan delapan tersangka, termasuk satu orang perempuan.
Baca Juga: 10 KG! Total Narkoba Tangkapan BNN Kalbar di 2020
“Kita akan terus mengungkap peredaran narkoba di perlintasan yang masuk dari Malaysia ke Kalbar. Dari para tersangka akan kita kembangkan asal barang haram tersebut,” ucap Dirnarkoba Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Yohanes Hernowo.
Dari pengakuan para tersangka, barang haram tersebut akan diperjualbelikan di sekitar Kalimantan Barat.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di channel YouTube KompasTV Pontianak.
Baca Juga: BNN Kalbar Musnahkan Sabu dan Ekstasi
#BarangBukti #Narkoba #Sabu
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV