> >

PSBB Surabaya Raya Berakhir, Protokol Kesehatan Harus Tetap Dijalankan!

Berita daerah | 9 Juni 2020, 13:41 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kepada tiga kepala daerah di Surabaya Raya untuk bersama-sama membuat pakta integritas untuk mengukur kesiapan menuju kenormalan baru.

Baca Juga: Khofifah Akui Surabaya, Gersik dan Sidoarjo Belum Aman dari Covid-19

Keputusan untuk menghentikan PSBB Surabaya Raya diambil di saat kasus positif covid-19 di Jawa Timur, khususnya di Surabaya masih mengkhawatirkan.

Senin kemarin, juru bicara pemerintah untuk penanganan corona, Achmad Yurianto menyebutkan kalau Jawa Timur adalah provinsi dengan jumlah kasus positif terbanyak.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, dengan tidak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar di kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, bukan berarti melonggarkan pengawasan protokol kesehatan yang selama ini sudah dilakukan.

Baca Juga: Akhirnya!! Permintaan Risma Disetujui, Khofifah Tak Perpanjang PSBB Surabaya

Per 8 Juni 2020, kasus positif covid-19 di Surabaya Raya mencapai total 4.354 kasus.

Dengan rincian Kota Surabaya terbanyak dengan 3.360 kasus, Kabupaten Sidoarjo 775 kasus, dan Kabupaten Gresik 219 kasus.

Meski angka penularan covid-19 masih mengkhawatirkan, namun langkah untuk tidak memperpanjang PSBB tetap diambil oleh pemerintah kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini beralasan, faktor menyelamatkan ekonomi warga surabaya adalah pertimbangan di balik keputusan ini.

Faktor ekonomi memang menjadi alasan sejumlah daerah tidak lagi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar.

Namun bukan berarti pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan diabaikan.

Jangan sampai keputusan yang sudah diambil malah menjadi bumerang di kemudian hari.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU