> >

Pemprov Kalbar Izinkan Calon Jemaah Tarik Dana Haji

Berita daerah | 6 Juni 2020, 10:00 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Kemenag Republik Indonesia, telah memutuskan meniadakan keberangkatan jemaah haji untuk tahun 2020. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pun menyatakan mengikuti keputusan dari pusat.

Pemprov mengizinkan, jika jemaah calon haji yang batal diberangkatkan tahun ini ingin mengambil dana haji yang telah disetorkan. Akan tetapi, Gubernur Sutarmidji tetap mengimbau sebaiknya masyarakat tetap bersabar.

Baca Juga: Kemenag Kalbar Izinkan Jemaah Tarik Dana Haji

“Karena ini keputusan Pemerintah Pusat, keputusan Kementerian Haji Saudi, tentu kita ikutin. Nah, tentu tahun depan jemaah tahun ini akan diprioritaskan. Bagi yang sudah bayar boleh ditarik, boleh dibiarkan,” ucap Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

Midji kembali mengingatkan, masyarakat tetap harus menjaga kesehatan, serta berdoa, agar wabah covid segera berakhir, dan ibadah haji dapat dilaksanakan ke depannya.

Gubernur mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat di era new normal, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Gubernur Sutarmidji: Kalbar Siap New Normal

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di channel YouTube KompasTV Pontianak.

#Haji #KeberangkatanHaji #Kemenag

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU