> >

Tuntutan Tidak Dipenuhi Warga Blokir Jalan Perusahaan Kelapa Sawit

Berita daerah | 5 Juni 2020, 15:43 WIB

KONAWE, KOMPAS. TV - Unjuk rasa warga dua desa di pabrik pengolahan kelapa sawit PT Utama Agrindo Mas, yang terletak di Kecamatan Pondidaha Kabupaten Konawe guna  menuntut tindak lanjut janji perusahaan kepada warga, yang sudah berbulan - bulan belum terealisasi.

Janji yang sudah disepakati antara warga Desa Wawolemo dan Desa Wowalahambuti terkait rekrutmen tenaga kerja dari warga desa, yang belum dilakukan secara maksimal oleh pihak perusahaan.

Selain, menagih janji perusahaan, massa juga menuntut, tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan, yang dinilai sudah mencemari ekosistem lingkungan, di sekitar desa.

Pihak perusahaan yang menemui massa pengunjuk rasa, tidak bisa memberikan kepastian dengan alasan harus menunggu petunjuk dari pimpinan pusat.

Kecewa karena tidak mendapat respon positif dari pihak perusahaan, warga kemudian melakukan aksi pemblokiran jalan perusahaan, yang menuju pabrik pengolahan kelapa sawit, sehingga aktifitas pendisitribusian kelapa sawit terhenti.

Warga berjanji, akan terus melakukan pemblokiran jalan sampai tuntutan mereka di penuhi.

#Unjuk Rasa Warga #Tuntut Janji Perusahaan #Blokir Jalan


 

Penulis : Kompastv-Kendari

Sumber : Kompas TV


TERBARU