> >

402 kg Sabu dan 6 Tersangka diamankan

Berita daerah | 4 Juni 2020, 17:25 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Hasil rilis terkait dengan pengungkapan kasus penggerebekan narkoba, jenis sabu-sabu yang merupakan sindikat jaringan internasional, sindikat Timur Tengah. Ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terakhir dari tanggal 22 Mei 2020 di wilayah Banten, seberat 821 kilogram sabu. Modus yang dilakukan, melakukan transaksi melalui kapal di Pelabuhan Internasional, kemudian menggunakan kapal nelayan dan masuk melalui jalur Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.  Enam orang tersangka diamankan, yang merupakan warga negara Indonesia, dan masih terus dilakukan pengembangan. Rencananya 400 kilogram lebih narkoba ini akan diedarkan, namun berhasil digagalkan oleh Satgussus Merah Putih Mabes Polri.
Mereka akan di kenanan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, dengan hukuman mati atau seumur hidup.

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU