Dari Rumah Elite Sukabumi, Polisi Tangkap 6 Tersangka Penyelundup Sabu
Berita daerah | 4 Juni 2020, 11:55 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV - Satuan Tugas (Satgas) Merah Putih Bareskrim Polri mengungkap kejahatan narkoba di Sukabumi, Jawa Barat.
Baca Juga: Satgas Merah Putih Polri Gerebek Sabu di Rumah Elite Sukabumi
Satgas yang dikomandani Brigjen Ferdy Sambo itu menggerebek sebuah rumah elite di Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu malam (3/6/2020).
Dari rumah elite yang berada di kawasan Perumahan Taman Anggrek, Jalan Myltonia D 8, No D7/12 itu diperoleh 400 kilogram lebih narkoba jenis sabu.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, tim satgas merah putih berhasil menangkap 6 orang pelaku dalam kejahatan narkoba jenis sabu itu.
"Ada 6 tersangka yang berhasil ditangkap, kemungkinan ada beberapa tersangka lagi yang akan ditangkap, tim kami masih mendalaminya," ujar Komjen Listyo Sigit dalam konferensi pers di lokasi penggerbekan, Sukabumi, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga: Satgas Merah Putih Polri Gerebek Sabu di Rumah Elite Sukabumi
Listyo Sigit menjelaskan, dari 6 tersangka itu, 3 di antaranya adalah Anak Buah Kapal (ABK), 1 Kapten kapal, dan dua orang pengatur di darat.
Dua di darat itu, satu orang yang menyiapkan mobil operasional dan satu orang lagi yang menyewa rumah untuk tempat penyimpanan sabu.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV