Jamaah Kaltim Boleh Tarik Setoran Haji
Berita daerah | 3 Juni 2020, 19:32 WIBSAMARINDA, KOMPAS.TV - Tercatat 2.565 jamaah calon haji yang telah terdaftar di Kementerian Agama Kantor Wilayah Kalimantan Timur, dipastikan batal berangkat sesuai keputusan Menteri Agama, karena kondisi Arab Saudi masih Lockdown akibat Pandemi Virus Corona.
Pihak Kakanwil Departeman Agama Kalimantan Timur langsung bertindak cepat dan mensosialisasikan kebijakan bagi jamaah yang mengalami kemunduran keberangkatan di tahun depan.
Salah satu kebijakannya adalah pengembalian pasport dan visa kepada jamaah, agar bisa mempergunakannnya untuk kepentingan lain. Misalnya untuk umroh, jika sewaktu-waktu Arab Saudi membuka kembali jalur ibadah ke tanah suci.
Bahkan, jamaah calon haji yang yang tersebar di 10 kabupaten dan kota seluruh Kalimantan Timur, dipersilahkan menarik setoran penyelenggaraan haji mereka.
Menurut Ahmad Ridani selaku Kepala bidang Penyelenggara haji dan umroh Kanwil Kemenag Kaltim, asalkan dana pokok tidak tertarik, karena akan membatalkan usulan haji mereka.
Sementara itu, Kanwil Kemenag Kaltim tetap menyalurkan buku panduan manasik bagi jamaah calon haji, agar mereka lebih memahami tentang isi manasik haji.
#BatalBerangkatHaji#KanwilKemenagKaltim#TarikSetoranHaji
Penulis : KompasTV-Tenggarong
Sumber : Kompas TV