Lewat Lagu, Gubernur & Gugus Tugas Lampung Larang Warga Mudik
Berita daerah | 18 Mei 2020, 17:09 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menciptakan lagu larangan mudik yang juga dinyanyikan bersama Gubernur Lampung. Lagu ini diciptakan tentunya sebagai salah satu bentuk himbauan kepada warga agar tidak melakukan mudik di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Dalam video klip yang berdurasi hampir lima menit ini, Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung beserta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan jajaranya dengan kompak menyanyikan lagu bertemakan larangan mudik.
Lagu yang diberi judul “Covid-19 Ruwa Jurai” ini merupakan ciptaan Harnia dan Toto Jumariono yang dinyanyikan oleh Jajaran Tim Gugus Tugas Covid-19 sebagai salah satu bentuk himbauan larangan mudik yang dilakukan pemerintah provinsi Lampung kepada warganya.
Saat ditemui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menyampaikan lagu ini juga sebagai gelora kewaspadaan bahaya virus Covid-19 kepada warga Lampung agar tidak melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman serta mampu memutus mata rantai penyebaran virus korona.
Baca Juga: Berbagi Bahan Masakan Dengan Cara Digantung Di Pagar Rumah
Gubernur Lampung juga menambahkan bahwa lagu Covid-19 Ruwa Jurai, ini mudah diingat dan mudah dimengerti oleh masyarakat luas, dengan harapan masyarakat bisa mengindahkan pesan yang ada pada setiap lirik lagunya.
#Covid19RuwaJurai #TimSatgasCovid19 #Lampung
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV