> >

Bunuh Seorang Pelajar dan Sandera 3 Orang, Sekeluarga Ditangkap Polisi

Berita daerah | 11 Mei 2020, 16:01 WIB

KOMPAS.TV - Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus penyanderaan dan pembunuhan seorang pelajar berusia 18 tahun di Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Dari sejumlah orang yang ditangkap, lima di antaranya adalah perempuan.

Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan, mengusut kasus penyanderaan dan pembunuhan seorang pelajar berusia 18 tahun, bernama Rosmini, yang diduga melibatkan sejumlah anggota keluarga korban.

Baca Juga: Sekeluarga Kesurupan Saat Ritual, Sang Anak Tewas Ditebas

Sebanyak sembilan orang terduga pelaku ditangkap polisi di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.

Dari sembilan orang yang ditangkap, lima di antaranya adalah perempuan.

Polisi sempat kewalahan saat menangkap para terduga pelaku, karena mereka menolak saat akan dibawa petugas.

Dari rumah para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam, balok kayu, dan sehelai kain.

Baca Juga: Geger! Setelah Jabodetabek, Suara Dentuman Kini Muncul di Jawa Tengah

Selain memeriksa para terduga pelaku, polisi juga meminta keterangan terhadap tiga orang yang diduga turut menjadi korban penyanderaan.

Keterangan para terduga pelaku dan tiga korban penyanderaan dibutuhkan guna mendalami motif pembunuhan.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU