Malang Raya Ajukan PSBB, Pemeriksaan Diperketat
Berita daerah | 10 Mei 2020, 16:51 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Kota dan kabupaten di wilayah Malang Raya, yakni Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang mengajukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan.
Jelang pelaksanaan PSBB Malang Raya, polisi memaksimalkan pemeriksaan kendaraan dari luar kota.
Baca Juga: PSBB Surabaya Raya Diperpanjang sampai 25 Mei 2020!
Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan ini salah satunya dilakukan di pos check point Kacuk, Kota Malang.
Di check point yang berada di perbatasan antara kota dan Kabupaten Malang wilayah selatan ini, petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub dan Dinas Kesehatan memeriksa satu per satu pengendara dengan plat nomor luar Kota Malang.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh hingga sterilisasi di bilik disinfektan.
Baca Juga: Penumpang KRL Turun Drastis Selama PSBB
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV