Psbb Kabupaten Sukabumi
Berita daerah | 7 Mei 2020, 17:46 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV - Hari pertama diberlakukannya aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB diwilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Berdampak pada penurunan arus lalulintas kendaraan dititik gerbang tol Bogor, Ciawi, Sukabumi. Hingga sore ini berdasarkan pantauan petugas tol Bocimi, arus lalulintas dari Bogor menuju Sukabumi dan sebaliknya mengalami penurunan sebanyak 42 persen dibanding bulan lalu, ini diakibatkan karena penerapan PSBB dibeberapa ruas jalan yang terintegrasi dengan tol Bocimi. Sementara itu kendaraan yang melintas tol Bocimi didominasi oleh kendaraan golongan 3,
menuju Sukabumi dan sebaliknya. Ruas tol Bocimi sendiri hingga saat ini tidak ada pembatasan kendaraan yang melintas, kendaraan apapun bisa masuk
asal memenuhi persyaratan keamanan. Sementara itu pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menerapkan PSBB di 14 Kecamatan diwilayah Kabupaten Sukabumi, dengan titik pantauan di 3wilayah, yaitu wilayah timur Sukabumi, tengah Sukabumi, dan utara bagian barat, yang menjadi pusat keluar masuk kendaraan antara Bogor dan Sukabumi. Selain itu ada 3 wilayah perbatasan yang menjadi perhatian chek poin yaitu perbatasan Cianjur, Bogor dan perbatasan Banten. Pemerintah Sukabumi dan satgas Covid 19 yang bertugas akan memutar balikan kendaraan yang tidak mematuhi atusan PSBB.
Penulis : KompasTV-Sukabumi
Sumber : Kompas TV