Jika Membandel, Pemkot Makassar Akan Sangksi Pengurus Rumah Ibadah
Berita daerah | 29 April 2020, 15:33 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Pemerintah kota makassar akan memberi sanksi terhadap pengurus rumah ibadah yang tetap membandel dan mengabaikan penerapan PSBB. Sanksi diberikan, mengingat masih banyak laporan pengurus rumah ibadah yang mengabaikan aturan PSBB .
Kesepakatan memberi sanksi bagi pengurus rumah ibadah yang mengabaikan PSBB diambil, dalam rapat dengan tim gugus tugas covid-19.
Rapat sendiri di hadiri perwakilan pemkot makassrar , pihak kepolsian hingga pemuka agama. Pihaknya pun akan gencar melakukan patroli, agar pembatasan di rumah ibadah bisa di terapkan.
Pemberian sanksi akan mulai dilaksanakan di hari ke empat psbb, jika masih di temukan rumah ibadah yang membandel atau tidak mengidahkan PSBB.
Sementara itu ketua nahdalatul ulama indonesia makassar, yang juga hadir meminta pengurus mesjid mengikuti aturan psbb agar bisa terhindar dari sanksi.
#PSBB
#COVID19
#CORONA
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV