> >

Pemberlakuan PSBB Satpol PP Sita Kursi Pedagang

Berita daerah | 29 April 2020, 11:09 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Personel gabungan  satpol pp  damkar  dan unsur terkait  melakukan patroli  penerapan pembatasan sosial berskala besar dikota makassar  sore tadi, dalam patroli ini  petugas gabungan  melakukan penyitaan kursi warung makan  hingga melakukan penyemprotan kepada warga yang masih berkerumun atau berkumpul.

Pembatasan sosial berskala besar  untuk menekan penyebaran covid19  diterapkan di kota makassar, meski sudah didahului dengan tahapan sosialisasi dan ujicoba, namun belum sepenuhnya dipatuhi oleh sejumlah warga.

Dalam patroli yang dilakukan personel gabungan satpol pp  damkar  dan unsur terkait lainnya  sore tadi, petugas satpol pp  memberikan sanksi  kepada warga yang tidak patuh  seperti  menyita kursi  disalah satu  warung makan, lantaran masih menyediakan kursi , selama psbb  warung makan  hanya melayani pesanan bungkus atau take away.

Petugas juga melakukan penyemprotan melalui armada damkar, kepada sejumlah warga yang masih berkerumun atau berkumpul  seperti bermain kartu di pinggir jalan  hingga warga yang masih melakukan aktifitas di kawasan pantai losari  makassar.

Terkait masih adanya warga  yang tidak patuh dalam penerapan psbb ini , pihaknya berharap adanya kesadaran dari warga   untuk bersama  memutus mata rantai penyebaran covid19  dengan patuh terhadap aturan dan himbauan pemerintah  dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar.

Adapun patroli gabungan ini  akan gencar dilakukan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar  yang dimulai pada hari ini  hingga 7 mei mendatang , bahkan untuk mengefektifkan penerapannya , petugas gabungan juga akan mengelar patroli hingga tiga kali sehari .

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU