Diduga Lakukan Penipuan, Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang Dipolisikan
Berita daerah | 8 April 2020, 12:59 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - MS yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang dilaporkan ke pihak berwajib pada Selasa (7/4/) siang karena diduga melakukan tindak penipuan peminjaman uang pada korban bernama Febrida Wati sebesar Rp 1,4 Miliar.
Baca Juga: Driver Ojol 59 Tahun Antar Penumpang 230 Km ke Solo, Malah Ditinggal Kabur
Melalui kuasa hukum, korban menceritakan dugaan penipuan uang yang dilakukan wakil ketua DPRD kabupaten Tulang Bawang ini berawal pada November 2019 lalu, di mana MS memnijam uang korban Febrida Wati yang hendak digunakan untuk dana talangan operasional DPRD kabupaten Tulang Bawang senilai Rp 1,4 Miliar.
Namun hingga jatuh tempo, MS tidak melakukan angsuran ke pihak bank.
Baca Juga: Aksi Peduli, Warga Salurkan Bantuan APD ke Tenaga Medis
Dugaan penipuan ini dilakukan oleh wakil pempinan DPRD Kabupaten Tulang Bawang dengan cara meminjam nama korbannya dan digunakan untuk meminjam uang ke bank.
Namun, hingga jatuh tempo uang yang dipinjam tak kunjung diangsur oleh pihak terlapor, sampai korban sediri mencoba untuk melakukan ansuran kepihak bank sebanyak tiga kali.
#penipuan #wakilketuadprd #tulangbawang
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV