Tidak Ada Calon Perseorangan Mendaftar
Berita daerah | 25 Februari 2020, 16:12 WIBJAMBI, KOMPAS.TV - Sejak dibuka pada tanggal 16 Februari 2020 sampai pukul 24.00 WIB 20 Februari 2020, tidak ada calon perseorangan yang mendaftar ke KPUD Provinsi Jambi, itu artinya tidak ada calon indepneden yang maju dalam Pilkada Gubernur Jambi tahun 2020.
KPUD Provinsi Jambi memberikan waktu pendaftaran empat hari, mulai dari tanggal 16 Februari sampai 20 Februari tahun 2020, bagi calon perseorangan yang maju melalui jalur independen atau perseorangan.
Pihak KPUD Provinsi Jambi memberi waktu batas terakhir sampai pukul 24:00 WIB dini hari.
Sedangkan syarat untuk maju sebagai calon Gubernur melalui jalur perseorangan atau independen harus dibutuhkan 210.431 dukungan dari masyarakat Provinsi Jambi.
#Pilkada2020 #KPUDProvinsiJambi #JalurIndependen
Penulis : KompasTV-Jambi
Sumber : Kompas TV