Polsek Pedurungan Bekuk 14 Anggota Geng Motor
Berita daerah | 20 Februari 2020, 13:49 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Kapolsek Pedurungan, Kompol Eko Rubiyanto, mengatakan, Minggu dini hari, para pelaku dari arah Genuk tiba-tiba melempari warga yang sedang berada di angkringan tersebut dan dibalas. Sehingga terjadi tawuran. Akibat ulah para pelaku, dua warga mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di sebuah rumah sakit di Kota Semarang. Hari Minggu itu juga jajarannya berhasil mengamankan sepuluh pelaku dan pada hari Senin mengamankan empat pelaku. Saat ini pihaknya masih memburu kawanan pelaku yang saat beraksi Minggu dini hari sekitar 25 orang. Para pelaku terancam pasal 170 mengenai tindak pidana pengeroyokan dan pasal 351 mengenai penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Para pelaku yang rata - rata masih di bawah umur ini, beraksi dengan mencari sasaran secara acak. Dari Geng Allstar Timuran ini Polisi mengamankan sejumlah senjata tajam, motor, batu dan botol kaca yang digunakan untuk beraksi.
#GengMotor #PolsekPedurungan #KotaSemarang
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV