Dalang Kerusuhan Rutan Dihukum Berat
Berita daerah | 15 Februari 2020, 06:34 WIBMEDAN, KOMPASTV - Pasca kerusuhan di Rutan Kelas II-B Kabanjahe Tanah Karo kepolisian menetapkan 4 orang dalang kerusuhan mereka merupakan tahanan tahanan narkotika.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan setelah melakukan pemeriksaan atas sejumlah pelaku kerusuhan di Rutan Kabanjahe, petugas mendapati 4 orang tahanan sebagai aktor intelektual dalang kerusuhan. Empat tahanan ini memicu perlawanan terhadap petugas sipir dan membakar Rutan.
#Kabanjahe #Kerusuhan #Narkotika
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV