> >

Bawa 2 Kg Sabu, Dua TKI Ditangkap

Berita daerah | 12 Februari 2020, 18:49 WIB

TANJUNGBALAI, KOMPASTV - Dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ditangkap  petugas Satuan Intelkam Polres Tanjung Balai Sumatera Utara. Keduanya kedapatan menyelundupkan sabu seberat 2 kilogram lewat dermaga ilegal.

Kedua tersangka ditangkap di seputaran dermaga ilegal yang ada di kota Tanjung Balai sesaat setelah perahu yang mereka tumpangi bersandar. Dari tangan keduanyapetugas menemukan narkotika jenis sabu  yang beratnya lebih dari 2 kilogramyang disimpan dalam tas.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha mengatakan dari pemeriksaan awal  kedua pelaku berencana membawa sabu ke Acehatas suruhan seorang warga negara Malaysia. Kedua pelakutergiur upah sebesar Rp 20 juta.

 

#sabu #TKI #TanjungBalai

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU