> >

Pemilik Panda Manda Dijerat dengan Pidana Penipuan dan Penggelapan

Berita daerah | 7 Februari 2020, 17:00 WIB

DEPOK, KOMPAS.TV - Jumlah korban dari penipuan wedding organizer atau konsultan pernikahan, Pandamanda, di Depok, Jawa Barat, terus bertambah.

Hari ini sudah ada 44 orang yang melapor yang dari perkiraan polisi korban mencapai lebih dari 50 orang.

Posko pengaduan korban Pandamanda, wedding organizer atau konsultan pernikahan dibuka polisi di Polres Depok, Jawa Barat.

Kasus penipuan konsultan pernikahan Pandamanda muncul setelah adanya pengaduan dari beberapa korban.

Termasuk penyedia jasa makanan atau katering.

Seperti, saat beredar video viral pernikahan tengah berlangsung namun makanan belum ada yang tersaji.

Salah satu korban sekaligus vendor, Febrian, yang juga menjadi pembawa acara pernikahan, ikut melapor ke polisi.

Di program Sapa Indonesia Malam, Kapolres Depok Komisaris Besar Aziz Andryansyah, meski dibentuk sejak 2014, namun kasus penipuan ini berlangsung sejak 2019.

Kini, Anwar Said, pemilik Pandamanda, sudah jadi tersangka dan dijerat dengan pidana penipuan dan penggelapan. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU