> >

Kasus "Bullying", Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Berita daerah | 6 Februari 2020, 09:49 WIB

MALANG, KOMPAS.TV - Terkait kasus dugaan penganiayaan siswa Sekolah Menengah Pertama di Kota Malang, Jawa Timur, polisi telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Bahkan polisi juga segera menetapkan tersangka untuk kasus ini.

Hal ini disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata.

Dalam kasus ini, polisi sudah mengumpulkan dua alat bukti, yakni memeriksa 15 saksi, yang memberikan keterangan saling berkaitan, serta mendapatkan hasil visum korban.

Polisi juga terus mendalami peran dari tujuh terduga pelaku, yang merupakan teman sekolah korban.

Baca Juga: Di-Bully Teman Sekolah, Jari Siswa SMP Diamputasi

Tim dokter Rumah Sakit Lavalette Malang akhirnya harus mengamputasi dua ruas jari tengah tangan kanan siswa, yang menjadi korban penganiayaan dan perundungan di sekolah.

Baca Juga: Korban Bully di Malang Harus Diamputasi dan Alami Syok Berat

Selain membawa kasus ini ke jalur hukum, pihak keluarga pun kini berfokus pada penanganan trauma korban. #Bullying #SiswaSMP #Malang

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU