Usut Investasi Ilegal Me-Miles, DPR Berikan Apresiasi pada Polisi
Berita daerah | 29 Januari 2020, 12:28 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI mendatangi Polda Jawa Timur, Selasa kemarin.
Dalam kunjungan kerjanya, komisi III DPR mengapresiasi langkah Polda Jatim dalam menindak kasus investasi bodong, Me-Miles.
Kedatangan komisi III DPR RI ke Polda Jatim untuk mengetahui proses penegakan hukum serta pengembangan penyidikan kasus investasi bodong Me-Miles.
Anggota komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, menyebut kasus Me-Miles cukup menyita perhatian masyarakat dengan nominal yang fantastis, ratusan miliar rupiah.
Komisi III DPR mengapresiasi Polda Jatim atas pengungkapan kasus investasi bodong, Me-Miles.
Sebelumnya, sejumlah pesohor, sudah diperiksa Polda Jawa Timur, terkait kasus investasi Me-Miles.
Yang pertama diperiksa adalah penyanyi Eka Deli.
Kemudian musisi Marcello Tahitoe, disusul penyanyi Pinkan Mambo, desainer kondang adjie notonegoro.
Kemudian, cucu dari Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto, Ari Sigit, serta penyanyi Tata Janeeta.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV