Regina Idol Diperiksa Terkait Kasus Investasi Bodong Memiles
Berita daerah | 27 Januari 2020, 23:49 WIBSURABAYA, KOMPASTV - Satu lagi saksi dari kalangan selebriti dalam kasus investasi bodong memiles.
Setelah sempat berhalangan hadir dalam surat panggilan pemeriksaan pekan lalu.
Penyanyi juara ajang pencarian bakat Indonesia Idol Regina Ivanova, hari senin (27/01/2020) ini akhirnya memenuhi undangan polisi untuk diperiksa sebagai saksi investasi bodong Memiles
Regina hadir di Polda Jatim dengan didampingi kuasa hukumnya.
Sejumlah penyidik dari Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus langsung melakukan pemeriksaan terhadap Regina didalam ruang pemeriksaan
Polisi menghadirkan dua saksi yang diperiksa terkait investasi bodong Memiles.
Keduanya adalah Frederica Fransisca Callebaut, istri dari Ari Sigit dan Regina Ivanova penyanyi juara ajang pencarian bakat Indonesia Idol
Investasi bodong MeMiles ini sebelumnya juga menyeret nama sejumlah artis seperti Ello, Eka Deli, Judika hingga Mulan Jameela. Polisi menyebut ada 11 publik figur yang akan diperiksa terkait MeMiles.
Selama delapan bulan beroperasi, MeMiles memiliki 240.000 anggota dengan omzet mencapai Rp 750 miliar.
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV