> >

KPK Periksa Wali Kota Mojokerto Terkait Kasus Suap Kakak Kandungnya

Berita daerah | 24 Januari 2020, 18:16 WIB

MOJOKERTO, KOMPAS.TV -  Wali kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Kamis siang diperiksa penyidik komisi pemberantasan korupsi, KPK, di Aula Mapolres Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan kakak kandungnya, yang sempat menjabat sebagai Bupati Mojokerto.

Komisi Pemberantasan Korupsi, kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dan pejabat di Mojokerto, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha.

Diantara pejabat yang diperiksa adalah Ika Puspitasari, Walikota Mojokerto, yang merupakan adik kandung dari mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha.

Mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha, merupakan terpidana dalam kasus suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto dan divonis hukuman 8 tahun penjara.

Selain menyandang status terpidana dalam kasus suap, Mustofa juga ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus suap proyek jalan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,  penyidik KPK sudah melakukan penyitaan berbagai aset milik Mustofa .

Aset yang disita sejak tahun 2018 silam. Antara lain berupa tanah maupun kendaraan.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU