Kasus Keraton Agung Sejagat, Polisi Selidiki Perekrut Anggota atau "Mahapatih"
Berita daerah | 17 Januari 2020, 19:25 WIBKeterlibatan Mahapatih atau koordinator yang berperan untuk merekrut anggota Keraton Agung Sejagat masih diperiksa polisi sebagai saksi.
Hasilnya bisa menentukan status mereka, tetap saksi atau terlibat dalam aksi penipuan Keraton Agung Sejagat.
Baca Juga: Siapakah Ratu Halu dari Keraton Agung Sejagat itu?
Hingga saat ini, polisi menetapkan dua tersangka kasus penipuan Keraton Agung Sejagat, yakni Toto Santoso, dan istrinya , Fanni Aminadia.
Polisi mengembangkan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, yakni sejumlah pengikut Keraton Agung Sejagat.
Sementara itu, mayoritas pengikut Keraton Agung Sejagat mengaku tertarik bergabung karena dijanjikan gaji besar setelah menjadi pengikut keraton.
Menurut Irjen Rycko Amelda Daniel, Kapolda Jawa Tengah, tersangka TS itu sangat kooperatif dan menjelaskan semuanya, namun yang FA belum. "Sodara FA masih merasa katanya ia ditunjuk untuk membawa perdamaian dunia," ujarnya.
Para pengikut bahkan rela membayar biaya pendaftaran, antara tiga hingga 30 juta rupiah per orang.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV