> >

Catat! Polisi Berlakukan Ganjil-Genap di Tol Pelabuhan Merak pada 27-30 Maret 2025

Banten | 26 Maret 2025, 06:12 WIB

BANTEN, KOMPAS.TV - Polisi akan menerapkan ganjil-genap yang diberlakukan di Tol Merak menuju pelabuhan, mulai dari 27 Maret hingga 30 Maret.  

Polisi akan mengarahkan kendaraan yang pelatnya tidak sesuai dengan ganjil-genap ke jalur arteri.  

Ganjil-genap diberlakukan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas menuju Pelabuhan Merak pada puncak arus mudik.  

Polisi mengimbau masyarakat yang melewati Tol Merak menuju pelabuhan agar memperhatikan pelat kendaraan.

Baca Juga: Arus Mudik di Terminal Purabaya Terpantau Lenggang pada 25 Maret Malam

#mudik #pelabuhanmerak #arusmudik

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU