Catat! Polisi Berlakukan Ganjil-Genap di Tol Pelabuhan Merak pada 27-30 Maret 2025
Banten | 26 Maret 2025, 06:12 WIB
BANTEN, KOMPAS.TV - Polisi akan menerapkan ganjil-genap yang diberlakukan di Tol Merak menuju pelabuhan, mulai dari 27 Maret hingga 30 Maret.
Polisi akan mengarahkan kendaraan yang pelatnya tidak sesuai dengan ganjil-genap ke jalur arteri.
Ganjil-genap diberlakukan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas menuju Pelabuhan Merak pada puncak arus mudik.
Polisi mengimbau masyarakat yang melewati Tol Merak menuju pelabuhan agar memperhatikan pelat kendaraan.
Baca Juga: Arus Mudik di Terminal Purabaya Terpantau Lenggang pada 25 Maret Malam
#mudik #pelabuhanmerak #arusmudik
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV