> >

Satgas Pangan Polri Selidiki Kasus Minyakita di Surabaya, 10 Tersangka Ditetapkan

Jawa timur | 15 Maret 2025, 01:35 WIB

KOMPAS.TV - Satgas Pangan Mabes Polri terus menyelidiki kasus Minyakita yang meresahkan masyarakat.

Setelah menetapkan 10 tersangka, penyelidikan kini mengarah ke tujuh perusahaan di Surabaya yang terbukti memasarkan Minyakita dengan takaran tidak sesuai.

Polisi berencana memeriksa perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengusut lebih lanjut dugaan pelanggaran dalam distribusi dan penjualan minyak goreng bersubsidi.

#surabaya #minyakita

Baca Juga: Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, ISESS: Polri Perlu Evaluasi Total Pulihkan Kepercayaan Publik

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU