Bawa 56 Kg Sabu dari Aceh, Akbar Dibayar Puluhan Juta
Sumatra | 10 Maret 2025, 16:40 WIB
LANGKAT, KOMPAS.TV - Pengejaran mobl pembawa 56 Kilogram Sabu berakhir di Kabupaten Langkat, polisi berhasil menghentikan mobil pelaku dan menggeledah dua koper yang dibungkus karung. Didalamnya terdapat 56 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 56 kilogram, Minggu (9/3).
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Yemi Mandagi dalam pengejaran mobil pembawa 56 kilogram sabu ini, satu pelaku lolos melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Kepada petugas pelaku mengaku narkoba yang dibawa berasal dari Lhokseumawe Aceh dan berencana membawa narkoba ke kota Medan. Pelaku Akbar mengaku baru kali pertama membawa narkoba dirinya tergiur upah puluhan juta rupiah. (#)
#polisi #langkat #poldasumut #narkoba #sabu #kriminal #narkoba #aceh
—----------------
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV