> >

Selama Sepekan Polisi Tangkap 7 Bandar Narkoba

Berita daerah | 21 Februari 2025, 13:27 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dalam sepekan terakhir satres narkoba tangkap 7 orang bandar narkotika salah satu diantara pelaku merupakan ibu rumah tangga.

Baca Juga: Gagal Rampok Bank Agen, 2 Pria Babak Belur Diamuk Warga

Ketujuh pelaku berinisial T, S , P, M, B, I dan H kerap mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kota Bandar Lampung.

Dari pengungkapan ini polisi menyita barang bukti diantaranya lebih dari 200 gram sabu-sabu dan 97 butir pil ekstasi yang dirupiahkan mencapai nilai 250 juta rupiah.

Para pelaku dipersangkakan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU