Cabuli Anak SD, Seorang Pria di Kabupaten Karo Ditangkap Polisi
Sumatra | 12 Februari 2025, 16:55 WIB
KARO, KOMPAS.TV - Pelaku pencabulan terhadap anak berusia delapan tahun ditangkap personel Satreskrim Polres Tanah Karo.
Dalam aksinya pelaku membujuk korban dengan cara memberikan hadiah dan uang. Aksi bejat pelaku terungkap setelah keluarga curiga melihat korban memiliki sejumlah barang baru.
Pelaku terancam pasal undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
#lindungianak #pencabulananak #karo #polreskaro #kotamedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV